Perencanaan, Strategi dan Evaluasi Program Pembangunan Peka Konflik

Strategi program pembangunan muncul sebagai alternatif dalam penyusunan rencana pembangunan menggantikan model perencanaan lama (konvensional), yaitu perencanaan jangka panjang (long-range planning) maupun perencanaan yang berbasis pada tujuan. Kebutuhan sebuah perencanaan strategis disebabkan perubahan eksternal yang terjadi dengan cepat dan tidak menentu. Hal ini menuntut sebuah organisasi atau komunitas untuk melakukan adaptasi terhadap perubahan itu secara internal agar mampu mempertahankan fungsi dan peranannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada kelompok sasaran. Oleh karena itu, organisasi harus mampu mengatasi lingkungan eksternal dan secara berkelanjutan melakukan kajian terhadap kapasitas internal sebagai prasyarat untuk tetap memelihara dan mempertahankan eksistensinya. Pada penerapan model perencanaan konvensional berangkat dari asumsi penetapan tujuan jangka panjang sebagai entry point dalam pengelolaan sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sementara dalam perencanaan strategis berangkat dari visi, misi dan nilai-nilai yang menjadi dasar untuk merespon perubahan di masa depan. Dengan demikian perencanaan strategis merupakan bagian dari perubahan itu sendiri. Proses ini dilakukan melalui kajian sistematis yang memadukan visi, misi, serta perkembangan lingkungan eksternal berupa peluang dan ancaman serta kekuatan dan kelemahan sebagai lingkungan internal suatu organisasi untuk menentukan arah yang ingin dicapai.

Dalam penerapannya perencanaan strategis lebih maju dan berkembang di bidang militer—pertahanan dan bisnis sebagai respon terhadap perubahan lingkungan eksternal (sosial, ekonomi, teknologi, politik, market dan persaingan). Berdasarkan tantangan dan perubahan eksternal tersebut, mengharuskan sebuah organisasi untuk melakukan pengaturan atau penyesuaian terhadap lingkungan internalnya, jika organisasi itu ingin tetap bertahan dan tidak tertinggal terhadap proses perubahan yang demikian cepat. Demikian halnya dalam perencanaan komunitas, perubahan akan berlangsung cepat dan mempengaruhi struktur sosial yang ada termasuk persaingan yang tajam akibat benturan kepentingan. Fase krisis dan konflik yang terjadi dalam komunitas tidak cukup hanya dirumuskan dalam kerangka perencanaan jangka panjang tetapi melalui sebuah rencana strategis yang mampu membangun sebuah perubahan masyarakat yang damai, penyelesaian konflik, dan pengelolaan sumber daya didasarkan visi, nilai-nilai, tujuan dan kekuatan yang dimilikinya secara berkelanjutan.

Apa Rencana Strategis itu

Richard A. Mittenthal dalam artikel berjudul “Ten Keys To Successful Strategic Planning For Nonprofit And Foundation Leaders” menjelaskan bahwa perencanaan strategis telah lama digunakan sebagai alat untuk mentransformasi (transforming) dan merevitalisasi (revitalizing) perusahaan, organisasi pemerintah dan organisasi non-permerintah. Perencanaan Strategis adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk pendapatkan kejelasan arah dan tujuan suatu organisasi. Dalam perencanaan tersebut dilakukan analisis masalah, identifikasi potensi pemecahan masalah, dan menyusun program dan kegiatan untuk mencapai tujuan. Perencanaan strategis berfokus pada pengembangan suatu visi yang luas dan strategi khusus berdasarkan analisis komprehensif terhadap situasi (meliputi kekuatan dan kelemahan) serta lingkungan termasuk peluang dan kecenderungan atau “trends” dan mengembangkan kegiatan yang memiliki dampak terhadap masyarakat.

Perencanaan strategis merupakan suatu proses berkelanjutan untuk memperbaiki kinerja (performance) sebuah kelompok, komunitas atau organisasi akibat situasi krisis atau konflik yang dialaminya dengan mengembangkan visi, tujuan, cara atau metode untuk mencapainya. Memperbaiki sebuah tatanan yang telah rapuh akibat konflik sosial yang berkepanjangan atau berbagai gejolak akibat perebutan kekuatan—kekuasaan membutuhkan suatu rencana yang memandang perubahan yang lebih baik, positif dan berkelanjutan. Tuntutan dan kebutuhan untuk perubahan dituangkan dalam bentuk rencana strategis sebagai arah, kebijakan dan panduan bagi pemangku kepentingan untuk mewujudkannya. Dalam proses perencanaan strategis ditentukan arah, tujuan, nilai-nilai dan keadaan komunitas, serta mengembangkan pedekatan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Dengan konsisten memfokuskan perhatian pada visi dan tujuan yang lebih spesifik, perencanaan strategis menjadi alat untuk merespon atau tanggap terhadap perubahan lingkungan

Fungsi dan Kedudukan Rencana Strategis

Menyadari pentingnya rencana strategi bagi suatu komunitas dalam mendukung upaya perdamaian, maka seluruh pemangku kepentingan yang terlibat meliputi, pimpinan, tokoh masyarakat, pemerintah, lembaga swadaya, termasuk pihak lainnya secara bersama-sama dalam mengembangkan arah (sense of direction) dan mengidentifikasi prioritas isu atau akar penyebab konflik yang akan diselesaikan. Dengan kata lain pengembangan visi, misi, maksud (goal) dan tujuan (objective) yang akan dicapai merupakan konsensus bersama atau “sharing” dari semua yang terlibat dalam proses perencanaan strategis.

Keberhasilan sebuah proses perencanaan strategis akan sangat tergantung kemampuan masyarakat dalam membangun visi keberhasilan, membuat proyeksi dan harapan tentang perubahan lingkungan ke depan. Perencanaan diuji dalam rentang waktu dan model manajemen sumber daya yang tepat melalui analisis dan kajian secara komprehensif—partisipatif. Hal ini akan membantu masyarakat melakukan antisipasi dan merespon terhadap perubahan yang terjadi melalui klarifikasi visi, misi, maksud dan tujuan, menyempurnakan program, penggalangan dana, dan aspek operasi lainnya. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan agar perencanaan strategis sukses dalam penyelesaian masalah dan konflik dalam jangka panjang sebagai berikut.

  • Program strategis sebagai pedoman komprehensif yang jelas untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang eksternal.
  • Suatu penilaian komprehensif dan realistis dari keterbatasan dan kekuatan yang dimiliki komunitas.
  • Menerapkan pendekatan inklusif yang mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik untuk menentukan sukses di masa depan.
  • Suatu pemberdayaan komite perencanaan.
  • Keterlibatan dari pemimpin dan tokoh masyarakat.
  • Mempertajam tanggung jawab seluruh elemen dalam masyarakat untuk melaksanakannya.
  • Belajar dari praktek yang terbaik (Learning from best practices).
  • Prioritas dan rencana pelaksanaannya.
  • Komitmen para pemangku kepentingan untuk berubah.

Manfaat Rencana Strategis

Perencanaan strategis memiliki fungsi sebagai alat untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan terhadap perubahan dengan memperhitungkan kapasitas dan sumber daya yang tersedia. Perencanaan disusun untuk mengantisipasi perubahan sebagai respon terhadap dinamika perubahan dan kompleksitas lingkungan. Misalnya, sebagai akibat terjadi perubahan dinamika masyarakat akibat bencana alam atau konflik sosial yang menuntut perbaikan kehidupan masyarakat secara cepat mencakup pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, keamanan, kebutuhan lainnya, sementara sumberdaya semakin terbatas.

Rencana strategi sebagai perangkat manajemen untuk mencapai tujuan dan hasil secara terukur. melalui perencanaan seluruh pemangku kepentingan secara periodik dituntut melaksanakan kegiatan dalam mencapai tujuan dan menyempurnakan hasil (outcome). Dalam banyak hal perbaikan hasil menuntut formulasi rencana yang memungkinkan sistem bekerja dan fokus terhadap prioritas tuntutan secara efektif dan efisien. Rencana Strategis memungkinkan organisasi atau pemerintahan mengembangkan sistem yang mampu secara berkelanjutan melakukan perbaikan pada semua tingkatan termasuk mengendalikan dampak dan resiko pembangunan itu sendiri.

Identifikasi profil kapasitas kelembagaan pemerintahan dalam kerangka penguatan perdamaian menggambarkan bagaimana struktur pengelolaan pembangunan yang tanggap terhadap dinamika konflik. Perencanaan  bermanfaat untuk mengidentifikasikan keterbatasan dan kekuatan kelembagaan yang terlibat dalam upaya membangun struktur masyarakat yang lebih baik dan damai. Melalui proses perencanaan strategis masing-masing pihak baik pemerintah, non-pemerintah, swasta, institusi informal, dan pihak lainnya menilai situasi masyarakat saat ini untuk menentukan orientasi ke depan. Bagaimana lembaga masyarakat mampu bekerja secara benar dan menilai hal-hal yang menjadi kekuatan dan kelemahan. Memfokuskan visi dan tujuan masyarakat di masa depan. Perencanaan strategis dapat membantu para pemangku kepentingan untuk menentukan arah terbaik masa depannya. Perencanaan Strategis melibatkan usaha disiplin untuk mempertajam dan memandu menentukan bagaimana keadaan komunitas, peran dan fungsi setiap unsur, dan pembagian kerja. Disamping itu membantu mendapatkan informasi dalam secara mendalam, menggali berbagai gagasan, menentukan alternatif, dan menghadapi implikasi masa depan secara kreatif dengan keputusan yang diambil saat ini.

Mendorong komunikasi antarberbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan. Perencanaan strategis mendorong semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk menemukenali berbagai kebutuhan, kesamaan dan menghindari kesenjangan dan menyatukan tujuan kemudian merencanakan masa depan sesuai dengan harapan bersama. Meskipun sangat sulit mengambil keputusan dengan orang, kelompok, atau komunitas yang memiliki perbedaan visi terhadap masa depan. Namun melalui perencanaan strategis hal ini dapat diselesaikan secara partisipatif, terbuka dan komunikasi efektif, mengakomodasi tata nilai dan keinginan yang berbeda, dan mencari pengambilan keputusan secara bertahap.

Memudahkan penerimaan (adaptable) dari berbagai kepentingan dan situasi yang dinamis. Walaupun perencanaan strategis memerlukan pendekatan jangka panjang, tetapi juga menggunakan metode untuk menentukan kemajuan, akses, validitas informasi dan mempertahankan fleksibilitas rencana. Setiap keputusan yang telah diambil dalam bentuk rencana tataruang dapat dikaji kembali atau disesuaikan sebagai respon terhadap perubahan masyarakat, globalisasi, hubungan antarpihak dan manfaat dari peluang yang ada. Rencana strategis mengatur target kinerja, pola kerjasama penilaian kemajuan program, membantu membuat prioritas pembangunan, menyediakan pedoman pelaksanaan kegiatan, rencana sumber dana (modal) dan penganggaran.

Penting untuk mendukung klien. Perencanaan Strategis menentukan hal-hal yang diperlukan organisasi untuk memenuhi harapan penerima manfaat. Proses perencanaan strategis memungkinkan anda melakukan identifikasi organisasi, kelompok, komunitas, dan para pemangku kepentingan lain, serta terhadap kebutuhan dan harapan mereka.
Menentukan kebutuhan dan dukungan dana untuk mencapai tujuan. Berbagai sumber dana memberikan perhatian terhadap fokus rencana yang realistis dan memiliki dampak terhadap perubahan masyarakat secara menyeluruh. Rencana yang baik akan menentukan kebutuhan dana dan bagaimana memenuhinya. Banyak sumber pendanaan secara kuat mendukung perencanaan strategis untuk memberikan dukungan secara kontinyu baik dari pemerintah dan lembaga international lainnya. Banyak organisasi publik dan Negara donor mensyaratkan adanya perencanaan strategis sebagai bagian dari aplikasi permintaan dana atau bantuan hibah untuk kebutuhan pembangunan.

Komponen Program Strategis

Dalam merumuskan rencana strategis untuk komunitas dilakukan melalui proses atau tahapan tertentu agar menghasilkan sebuah perencanaan pembangunan yang mencerminkan kebutuhan nyata. Berbagai metode perencanaan pembangunan dikemukakan oleh para ahli dengan memberikan panduan pelaksanaan dengan tahap-tahap kegiatan secara spesifik. Secara prinsip terdapat beberapa tahapan yang harus dipenuhi dalam proses penyusunan rencana strategis, yaitu: tahap identifikasi isu-isu penting melalui analisis masalah; penentuan tujuan dan saran; perumusan visi, misi, program, dan strategi. Perencanaan strategis memberikan kejelasan tentang apa yang sebenarnya ingin dicapai dan bagaimana mencapainya. Perencanaan strategis menyediakan gambaran besar dari apa yang tujuan dan prosedur pelaksanaannya.

Tata Nilai

Tata nilai (value based) merupakan seperangkat prinsip, norma aturan yang diyakini sebagai cara yang benar (ideal) dalam menentukan tindakan, bekerja atau berhubungan dengan masyarakat. Tata nilai masyarakat berupa prinsip-prinsip dasar yang bersifat filosofis sebagai panduan kerja anggota, kelompok atau masyarakat. Nilai-nilai sebagai dasar dalam memelihara hubungan antarberbagai pihak dengan masyarakat (penerima manfaat) atau pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya. Tata nilai akan menentukan kerangka kerja—strategi dan prinsip-prinsip operasional yang digunakan oleh komunitas atau organisasi. Misalnya, nilai keterbukaan, pertanggungjawaban, profesionalisme, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tata nilai sebagai prinsip kerja dalam perencanaan strategis sebaiknya ditetapkan oleh masyarakat dalam proses perencanaan. Klarifikasi dan konsensus pada nilai-nilai yang telah disepakati sangat penting karena akan menjadi dasar pertimbangan di dalam membuat keputusan (kebijakan).

Perumusan Visi

Visi merupakan suatu pemikiran atau pandangan kedepan, tentang apa, kemana dan bagaimana mencapai suatu keadaan masyarakat yang damai dan sejahtera di masa depan. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode program, untuk mewujudkan sasaran yang mungkin dicapai dalam jangka waktu tertentu. Visi merupakan dorongan dan gambaran mental masyarakat dalam mementukan langkah terhadap masa depannya. Kalimat yang sering digunakan menjelaskan suatu pernyataan visi berifat membangkitkan semangat (inspiring), bercita-cita tinggi (aspiring) dan memotivasi (motivating). Dalam pernyataan visi terkandung berbagai nilai sebagai berikut:

  • Membangun komitmen dan kehidupan masyarakat dan pihak yang terlibat dalam penyelesaian konflik.
  • Menciptakan makna bagi kehidupan masyarakat yang lebih baik di masa yang akan datang.
  • Menciptakan standar keunggulan dan target pencapaian secara terukur.
  • Menjembatani keadaan sekarang dan keadaan masa depan.

Perumusan Misi

Misi adalah pernyataan yang luas atau umum tentang sesuatu yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi yang telah dirumuskan. Misi merupakan langkah-langkah startegis yang dirumuskan berdasarkan kondisi nyata, pemangku kepentingan, dan asumsi yang mendasarinya. Dengan demikian, misi merupakan rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan untuk mencapai visi. Dalam misi dinyatakan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam kurung waktu tertentu melalui pertimbangan strategi yang telah ditentukan. Misi disusun untuk mencapai visi dengan cara memperhatikan kondisi umum komunitas, tata ruang, pemangku kepentingan yang terlibat dalam konflik, sejarah, nilai-nilai dan arah pembangunan daerah (misalnya RPJPD atau RJPMD). Misi mencerminkan upaya sistematis menjalankan fungsi dan peran masyarakat dalam membangun perubahan dan perdamaian secara berkelanjutan.

Tujuan dan Sasaran

Tujuan (goals) adalah suatu perubahan perilaku atau hasil yang dicapai pada jangka waktu periode perencanaan. Misalnya dalam rencana pembangunan ditetapkan tujuan untuk 1 (satu) hingga 5 (lima) tahun. Pada umumnya penetapan tujuan didasarkan pada faktor-faktor kunci keberhasilan yang dilakukan setelah penetapan visi dan misi. Tujuan tidak selalu harus dinyatakan dalam bentuk kuantitatif, tetapi harus menunjukkan suatu kondisi atau keadaan spesifik yang hendak dicapai. Tujuan lebih bersifat operasional serta dapat ditentukan indikator dan alat ukurnya. Tujuan akan mengarahkan perumusan sasaran, kebijakan, program, dan kegiatan dalam mewujudkan misi. Tujuan harus dapat menyediakan dasar yang kuat untuk menetapkan indikator kinerja. Sasaran (objectives) adalah penjabaran dari tujuan secara terukur, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan secara nyata oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu (tahunan, semester, triwulan, bulanan). Sasaran harus menggambarkan hal yang ingin dicapai melalui tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sasaran memberikan fokus dalam penyusunan kegiatan secara spesifik, rinci, terukur dan realistis untuk dicapai.

Kebijakan
Kebijakan adalah ketentuan yang telah disepekati dan ditetapkan oleh yang berwenang sebagai pedoman, pegangan atau petunjuk bagi setiap pemangku kepentingan baik aparatur pemerintah, swasta, LSM, kelompok perempuan ataupun masyarakat agar tercapai, berjalan dengan lancar dan terpadu dalam upaya mencapai sasaran, tujuan, misi dan visi. Uraian tentang aktivitas atau program yang dilaksanakan oleh masyarakat harus menjelaskan proses kegiatan dalam mencapai sasaran dan tujuan secara terukur serta memberikan kontribusi dalam pencapaian visi dan misi. Kegiatan yang menjadi perhatian utama adalah tugas pokok dan fungsi pemangku kepentingan, program kerja yang ditetapkan, prioritas yang berhubungan dengan masalah yang akan diselesaikan konsisten dengan visi, misi, tujuan dan sasaran. Langkah-langkah perumusan kebijakan sebagai berikut:

  • Mengklarifikasi tujuan dan sasaran yang akan dicapai.
  • Menentukan dan mengklarifikasi prioritas dan isu-isu kritis yang akan diselesaikan.
  • Merumuskan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai respon dari masalah atau isu-isu kritis.
  • Menyusun arah kebijakan berdasarkan pengelompokkan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan dengan mengacu pada tujuan dan sasaran.

Strategi
Strategi adalah cara, metode, pendekatan, tata aturan atau pedoman untuk mencapai tujuan dan sasaran secara efektif dan efisien. Strategi dibutuhkan untuk memperjelas arah dan tujuan pencapaian program atau implementasinya. Strategi merupakan alat penghubung antara visi, misi, tujuan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan (peace building) dengan realita dalam masyarakat. Dalam merumuskan strategi pembangunan terlebih dahulu dilakukan identifikasi akar penyebab konflik, menganalisis perekat dan pemecah (divider-conector) serta penggunaan SWOT sangat membantu membuat pilihan strategi identifikasi, penentuan kekuatan, memecahkan kelemahan, memanfaat-kan peluang, dan menghindarkan ancaman.

Program dan Kegiatan

Program adalah penjabaran atau realisasi dari kebijakan berupa kumpulan kegiatan nyata, sistematis dan terpadu yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa organisasi baik pemerintah maupun non-pemerintah, kerjasama dengan pemangku kepentingan atau partisipasi masyarakat yang bertujuan untuk mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Program diartikan sebagai suatu rencana kegiatan dari suatu organisasi atau komunitas yang terarah, terpadu, sistematis dan disusun dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Program akan menjadi pegangan bagi pemangku kepentingan dalam menjalankan roda kelembagaan dan sebagai saranauntuk mewujudkan cita-cita atau tujuan. Ada dua alasan pokok mengapa program perlu disusun oleh komunitas:

  • Efisiensi komunitas untuk menjalankan fungsinya terkait dengan waktu yang dihabiskan untuk memikirkan bentuk implementasi kegiatan yang sesuai atau dibutuhkan menurut kapasitas dan tujuan yang ingin dicapai. sehingga tidak terjadi pemborosan waktu, sumber daya dan biaya.
  • Efektifitas dalam menjalankan fungsi dan peran (eksekusi) dan sinkronisasi unit-unit organisasi atau komunitas terkait dengan rencana, distribusi tugas, model manajeman secara terpadu untuk mencapai tujuan yang telah disepakati.

Kegiatan adalah tindakan nyata dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan oleh instansi pemerintah dengan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai sasaran dan tujuan sesuai dengan kebijakan dan program yang telah ditetapkan. Pengertian “Kegiatan” berbeda dengan “Pekerjaan”, karena yang dimaksud dengan “Kegiatan” dalam sistem perecanaan dan penganggaran merupakan serangkaian tindakan yang dilaksanakan satuan kerja atau unit kerja yang ada dalam organisasi atau komunitas sesuai tugas pokoknya untuk menghasilkan keluaran yang ditentukan. Jadi dalam satu “Kegiatan” akan terdapat beberapa tindakan. Dalam suatu kegiatan dituntut adanya keluaran (output) yang jelas dan terukur sebagai akibat dari pelaksanaan kegiatan.

Pemantauan dan Evaluasi

Pemantauan dan evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perencanaan strategis. Pemantauan dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil yang dicapai berdasarkan kebijakan yang dilaksanakan melalui program atau kegiatan yang telah ditetapkan. Evaluasi perlu dilakukan untuk memperoleh umpan balik agar dapat dikenali atau diketahui secara dini penyimpangan pelaksanaan dari rencana sehingga dapat dirumuskan atau diupayakan langkah perbaikan yang diperlukan dengan sasaran dan waktu tertentu. Evaluasi dilakukan untuk melakukan penilaian dalam rangka pengambilan keputusan suatu program melalui penetapan indikator kerja. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut;

  1. Kejelasan tujuan dan hasil yang diperoleh oleh masyarakat dalam kerangka kerja yang telah ditetapkan
  2. Pelaksanaan dilakukan secara objektif dan partispatif.
  3. Dilakukan oleh petugas khusus yang memahami konsep, teori dan proses serta berpengalaman dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi agar hasilnya sahih dan terandal.
  4. Pelaksanaan dilakukan secara terbuka (transparan), sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui dan hasilnya dapat dilaporkan kepada pemangku kepentingan (stakeholders) melalui berbagai cara.
  5. Melibatkan berbagai pihak yang dipandang perlu dan berkepentingan secara proaktif (partisipatif)

Koordinasi dan Pengendalian Perencanaan

Bappeda merupakan lembaga penting yang bertanggung jawab dalam melakukan koordinasi dan pengendalian perencanaan di daerah. Permendagri nomor 57 tahun 2007 tentang Juknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai unsur perencana penyelenggaraan pemerintahan melaksanakan tugas (a) perumusan kebijakan perencanaan daerah, dan (b) koordinasi penyusunan rencana yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan masing-masing satuan kerja perangkat daerah. Bappeda bertugas untuk membangun hubungan antarkelembagaan dengan maksud agar perencanaan yang dirancang melibatkan semua pemangku kepentingan dan dalam pelaksanaannya membutuhkan komitmen. Bappeda memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah mewujudkan visi dan misinya melalui upaya pengintegrasian perencanaan yang dilakukan baik oleh dinas atau badan, lintas sektor dan antarwilayah pengembangan seperti desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.

Memperkuat Perdamaian (Integrated Peace Building)

Memperkuat perdamaian merupakan landasan dalam penentuan kebijakan pembangunan secara terpadu. Karena perdamaian menjadi landasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan dan pembangunan. Memperkuat perdamaian berarti mendorong proses pembangunan berjalan secara efektif, efisien dan berkeadilan. Dengan demikian, korelasi penguatan perdamaian dalam pembangunan ibarat dua mata uang yang tidak dapat dipisahkan, dimana memperkuat perdamaian adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan tidak dapat berjalan dengan baik, jika tidak ada infrastruktur perdamaian yang memadai.

Dalam merancang strategi penguatan perdamaian hendaknya menjadi bagian integral dari kerangka pembangunan itu sendiri. Strategi membangun perdamaian merupakan suatu pendekatan terpadu (integrated peace building) yang berupaya memadukan unsur manusia, proses, teknologi dan konteks sosial dalam upaya membangun sistem masyarakat yang adil dan berdampingan. Strategi penguatan perdamaian haruslah didukung oleh pihak-pihak yang tahu benar bagaimana infrastruktur perdamaian, proses dan optimalisasi sumber daya yang ada dapat mendorong situasi dan kondisi yang kondusif. Strategi penguatan perdamaian disusun pada setiap tingakatan komunitas baik tingkat atas, menengah, hingga tingkat bawah (grassroot)—sifatnya vertikal (struktural).

Sebuah strategi dianggap baik apabila memenuhi tiga kriteria utama, yaitu; disusun, dikaji, dan disepakati oleh seluruh stakeholders, layak dan dimungkinkan secara finansial. Sedangkan proses memiliki karakteristik lintas fungsi atau sektoral—sifatnya horizontal. Agar berjalan secara efektif dibutuhkan agen pembaharuan utama (key change agent) yang dapat menjamin agar pengambilan keputusan terjadi secara vertikal, sementara pada saat yang bersamaan proses implementasi dilakukan melalui pengawasan secara horizontal. Dalam kerangka integrasi program pembangunan ditunjukkan melalui fenomena pelaksanaan strategi dengan mempertimbangkan keberadaan vertical key change agent dan horizontal change agent. Peranan dari vertical key change agent biasanya ditunjukkan melalui Integrated Project Management, sedangkan peranan horizontal change agent dijalankan dengan sejumlah program atau proyek secara paralel yang dinamakan Integrated Peace Building. Dengan demikian, pendekatan ini lebih menekankan sinergisitas model perubahan baik secara horizontal maupun vertikal.

Secara substansial pendekatan ini menawarkan suatu pendekatan komunitas atau penguatan unit-unit kegiatan masyarakat melalui suatu penguasaan atau kompetensi khusus di bidang mediasi dan manajemen konflik. Dalam kerangka penyusunan program penanganan konflik secara terpadu, perlu diperhatikan pandangan dari K.C Chan (2003) yang menyebutkan pentingnya tiga pengetahuan dasar yang dibutuhkan dalam merancang kegiatan perdamaian dalam konteks pembangunan daerah, yaitu;

  • Integrated—kemampuan untuk menyatukan, memadukan dan mengkombinasikan berbagai entitas dan komponen  ke dalam sebuah sistem yang holistik.
  • Project/Program—kemampuan untuk merencanakan dan melakukan serangkaian aktivitas atau penugasan dalam suatu kerangka program tertentu.
  • Management—kemampuan untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengelola dan memonitor sejumlah sumber daya untuk pencapaian tujuan yang ditetapkan. Manajemen akan terkait dengan faktor kompetensi dan keahlian sumber daya yang menjadi subjek utama atau pelaku perencanaan, pengelolaan dan pengawasan konflik dan ‘peace’ program.

2 thoughts on “Perencanaan, Strategi dan Evaluasi Program Pembangunan Peka Konflik

  1. Apa penyebab dalam setiap pembangunan selalu diperlukan sebuah perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi..?

Leave a comment